Daftar Lengkap Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) Tahun 2015 di Wilayah Jawa Timur
Pemerintah provinsi/Pemprov Jatim akhirnya resmi menetapkan kenaikan UMK Tahun 2015. Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, pada penetapan UMK 2015 tercatat di daerah padat industri Seperti Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto.
mendapat kenaikan UMK 2015 cukup tinggi.
Dan berikut dibawah ini adalah daftar lengkap UMK 2015 di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur:
Pemerintah provinsi/Pemprov Jatim akhirnya resmi menetapkan kenaikan UMK Tahun 2015. Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, pada penetapan UMK 2015 tercatat di daerah padat industri Seperti Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto.
mendapat kenaikan UMK 2015 cukup tinggi.
Dan berikut dibawah ini adalah daftar lengkap UMK 2015 di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur:
- Kota Surabaya Rp 2.710.000
- Kab Gresik Rp 2.707.500
- Kab Sidoarjo Rp 2.705.000
- Kab Pasuruan Rp 2.700.000
- Kab Mojokerto Rp 2.695.000
- Kab Malang Rp 1.962.000
- Kota Malang Rp 1.882.250
- Kota Batu Rp 1.817.000
- Kab Jombang Rp 1.725.000
- Kab Tuban Rp 1.575.500
- Kota Pasuruan Rp 1.575.000
- Kab Probolinggo Rp 1.556.800
- Kab Jember Rp 1.460.500
- Kota Mojokerto Rp 1.437.500
- Kota Probolinggo Rp 1.437.500
- Kab Banyuwangi Rp 1.426.000
- Kab Lamongan Rp 1.410.000
- Kota Kediri Rp 1.339.750
- Kab Bojonegoro Rp 1.311.000
- Kab Kediri Rp 1.305.250
- Kab Lumajang Rp 1.288.000
- Kab Tulungagung Rp 1.273.050
- Kab Bondowoso Rp 1.270.750
- Kabupaten Bangkalan Rp 1.267.300
- Kabupaten Nganjuk Rp 1.265.000
- Kabupaten Blitar Rp 1.260.000
- Kabupaten Sumenep Rp 1.253.500
- Kota Madiun Rp 1.250.000
- Kota Blitar Rp 1.250.000
- Kab Sampang Rp 1.243.200
- Kab Situbondo Rp 1.231.650
- Kab Pamekasan Rp 1.209.900
- Kab Madiun Rp 1.201.750
- Kab Ngawi Rp 1.196.000
- Kab Ponorogo Rp 1.150.000
- Kab Pacitan Rp 1.150.000
- Kab Trenggalek Rp 1.150.000
- Kab Magetan Rp 1.150.000